Thursday, June 25, 2015

Cara Mendirikan Radio Kampus

Radio merupakan media yang unik. Berbeda dengan media lain yang kita harus konsentrasi penuh ketika menikmatinya, maka radio bisa dinikmati sambil melakukan aktfitas lain. Misalnya kita bisa membaca koran sambil mendengarkan radio. Berkendara di jalan raya sambil mendengarkan radio. Berkebun sambil mendengarkan radio. Tidur sambil mendengarkan radio hehe...

Nah, radio tidak hanya dominasi pengusaha radio. Para akademisi di kampus, baik itu dosen maupun mahasiswa, juga bisa membuat radio kampus sendiri untuk melayani komunitasnya. Misalnya untuk menyebarkan hasil penelitian, untuk membahas agenda-agenda seminar di kampus, agenda penelitian ilmiah, rencana launching prototipe produk hasil penelitian, dan sebagainya.

Nah bagaimana cara mendirikan radio kampus itu? Simak jawabannya berikut ini


  1. Pertama siapkan dulu SDM nya. Bisa terdiri dari beberapa mahasiswa dan didampingi oleh beberapa dosen. Pastikan SDM di radio kampus ini orang-orang yang punya passion di bidang radio broadcasting. Jika SDM nya tidak punya passion di bidang penyiaran, siap-siap saja radionya tidak akan bertahan lama
  2. Setelah SDM siap, maka siapkan lembaganya. Apakah berupa Unit Pelaksana Teknis, atau berupa Unit Kegiatan Mahasiswa, atau berupa perusahaan PT di bawah naungan Yayasan kampus maupun unit usaha bagi kampus berbadan hukum
  3. SDM siap, lembaga siap, maka langkah berikutnya menyiapkan tempat untuk studio. Setidaknya studio ada 3: studio produksi / rekaman, studio siaran langsung dan studio untuk siaran talkshow. Yang paling urgent, jika ingin disiaapkan salah satu terlebih dahulu, maka yang wajib ada adalah studio siaran / on air. Jangan lupa pula siapkan tempat untuk kantor. Nah karena ini di kampus, maka semua hal harus dikoordinasikan dengan pimpinan kampus supaya semu kegiatan berjalan resmi
  4. Setelah punya tempat buat kantor dan studio, maka waktunya mengisi dengan peralatan broadcasting. Mulai dari peralatan studio, hingga pemancar. Ini jika radionya ingin dipancarkan melalui frekuensi. Jika ingin disiarkan melalui internet, maka cukup komputer studio saja dan koneksi internet yang kencang.
  5. Jangan lupa siapkan perizinan. Terutama jika ingin bersiaran di frekuensi FM. Ijinnya ada beberapa. Salah satunya Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diajukan melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang ada di tingkat provinsi. Selain itu ada Ijin Siaran Radio yang diterbitkan oleh instansi yang mengurusi penggunaan frekuensi radio. Sebaiknya tidak bersiaran secara on air dulu jika belum punya ijin-ijin tersebut karena sama saja dengan melanggar hukum. Orang kampus adalah kalangan terdidik, jangan sampai menjadi pelaku pelanggaran hukum
  6. Setelah semua lengkap, SDM sudah ada dan sudah menjalani pelatihan, studio sudah siap dengan segala peralatannya, pemancar sudah siap, ijin sudah didapatkan, maka sekarang saatnya siaran!